Banyak orang yang mengatakan bahwa ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yakni Islam adalah mudah. Namun kenyataan terbalik hingga 180 derajat, yaitu ajaran Islam adalah ajaran yang menurut saya ajaran yang sangat susah untuk dipahami, dikaji dan dimengerti. Ketika kita akan memberikan pencerahan kepada orang yang hanya mengetahui Islam setengah-setengah, justru harus menempuh jalan yang sangat tidak berprikemanusiaan sekali. Faktanya, dengan alasan jihad kemudian mereka menindas orang yang lemah dengan cara meledakkan bom di mana-mana sehingga orang yang tidak berdosa menjadi korban atas kekejian para mujahid ekstrim.
Baru-baru ini, kita mendengar bahwa ada sebuah organisasi yang menjunjung tinggi Negara Khilafah Islamiyah, yakni sebut saja, Hizbut Tahrir Indonesia atau yang kita kenal dengan HTI. Sebagian besar umat Islam sejatinya sama seperti orang-orang di London. Apa itu khilafah ataukah khalifah. Pada 1924, khilafah Islam di Istanbul, turki yakni Sultan Abdul Hamid II sebagai penguasa Dinasti Ottoman, secara resmi, di hapus oleh Musthafa Kamal Attaturk. Peristiwa inilah yang kemudian memunculkan istlah Sekularisme. Sejurus dengan ini, kemudian seorang tokoh Islam dari mesir yakni Ali Abdurraziq, menerbitkan buku yang sangat kontroversial yakni al-Islam wa Ushul al-Hukm: Bahtsu fi al-Khilafah wa al-Hukumah fi al-Islami. Dalam buku ini beliau mengatakan bahwa dalam konsep kenegaraan di dalam ajaran Islam tidak mengenal kata khalifah. Sistem khilafah ini hanya ijtihad politik saja.
Para inteletktual muslim modern kita, seperti Rasyid Ridha, Abu ‘Ala Al-Maududi kemudian ada Jamaluddin Al-Afghani yang memperkenalkan gagasan pan-Islamismenya pun mengatakan, bahwa Negara Islam itu hanya konsep ijtihad politik. Tentunya mereka akan bersikap realistis dengan membelakangi konsep Khilafah Islamiyah yang di junjung oleh sebagian oknum-oknum tertentu, khususnya di Indonesia ini.
Dalam ajaran agama Islam, tentunya kita mengenal apa itu Syariah, yang merupakan landasan dasar bagi seorang muslim untuk melaksanakan ajaran agamanya. Yaitu bahwa Islam, sejalan dengan nilai-nilai positif. Berpijak pada hadits yang di sabdakan oleh Rasulullah SAW yaitu: Innama Bu’itstu li Utammima Makarima al-Ahlaqi (Muttafaq Alaihi). Konskuensinya, bahwa diutusnya Rasulullah adalah untuk memberikan nilai-nilai positif yang menjadi subtansi dalam kehidupan ini. Sejalan dengan ini pula dalam ketatanegaraanpun seharusnya memberikan kecenderungan nilai-nilai positif dalam penerapanya dalam menjalankan segala urusan kepemerintahan. Dengan demikian, sesungguhnya Islam adalah sebuah ajaran yang memberikan rekontruksi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan malah menghancurkan system yang sudah ditata dengan ideology bersama.
Islam sebagai agama Rahmatan lil ‘alamien, kemudian dengan dasar ini pula yang menjadi keterbukaan ajaran agama Islam yang dinamis. Sederhanya, Islam merupakan cerminan dari budaya moral yang sangat memberikan ketenangan bagi seluruh umat di muka bumi ini. Namun faktanya, sebagian kaum muslim itu sendiri malah menjadikan Islam itu adalah kolot, yang sulit di mengerti dan tertutup sehingga menimbulkan efek negatifisme yang selalu di kaitkan dengan indicator-indikator yang tidak berprikemanusiaan dan menimbulkan kesan yang negative terhadap ajaran Islam itu sendiri.
Pancasila, adalah lima butir nilai luhur yang merupakan kristalisasi dari sekian banyaknya nilai luhur yang terdapat pada keragaman budaya bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan dasar atau asas sebuah Negara nasional, karena prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya adalah satu rangkaian yang dapat di terima oleh seluruh bangsa Indonesia. Dalam sila pertama merupakan lambang dari pada Syahadat kita yang merupakan penegasan bahwa sesungguhnya tuhan itu esa. Dan ini tidak menyinggung aqidah islamiyyah yang terdapat pada surat al-Ikhlas. Kalau para pemeluk agama lain dapat menerimanya, maka kita wajib bersyukur dan berdo’a.
Ideologi Pancasila, yang merupakan asas atau dasar dari sebuah Negara. Menurut KH. Ma’ruf Amin salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara, dan islam adalah suatu agama, keduanya jelas berbeda. Namun demikian kedua unsur itu dapat saling mengisi, dan tidak ada benturan satu sama lain. Pancasila memang bukan sebuah agama, karena ia merupakan kumpulan nilai-nilai (values) dan visi (vision) yang hendak dituju oleh bangsa ini sejak kemerdekaan Republik Indonesia.
Dan perlu kita ketahui, bahwa islam mempunyai sejarah yang besar dalam pergerakan kemerdekaan indonesia. Dalam Jakarta Carter atau yang biasa kita kenal dengan piagam jakarta telah terumuskan pada butir pertama yang berbunyi “Allah yang maha esa” dan bukan “Tuhan yang maha esa” seperti yang sering kita lihat dan kita baca dalam perumusan pancasila baru, jelas sudah uraian diatas yang mengindikasikan agama islam menjadi agama komoditi negara indonesia. Akan tetapi, setelah melalui beberapa perubahan, maka pancasila terumuskan seperti yang kita tahu saat ini.
Meski begitu, bukan berarti Pancasila anti-agama, atau agama tidak mendapat ruang bagi Pancasila. Sejak disepakati, Pancasila menjamin setiap orang untuk menjalankan syariat agamanya sesuai kepercayaan masing-masing. “Bagi Islam, kita memberi ruang untuk berdampingan dengan non Islam. Juga sebutan negara pancasila berarti tidak ada pertentangan. Namun demikian masih ada distorsi pemahaman.
Dan sejalan dengan pemikiran saya, Islam merupakan agama yang bersifat Universal. Islam dan negara merupakan suatu yang berbeda tapi keduanya memiliki saling keterkatian antara agama dan negara, begitu pula sebaliknya. Pancasila, saya kira tidak ada problem dalam ajaran Islam, karena sudah mencakup seluruh subtansi nilai-nilai ajaran agama Islam.
Baru-baru ini, kita mendengar bahwa ada sebuah organisasi yang menjunjung tinggi Negara Khilafah Islamiyah, yakni sebut saja, Hizbut Tahrir Indonesia atau yang kita kenal dengan HTI. Sebagian besar umat Islam sejatinya sama seperti orang-orang di London. Apa itu khilafah ataukah khalifah. Pada 1924, khilafah Islam di Istanbul, turki yakni Sultan Abdul Hamid II sebagai penguasa Dinasti Ottoman, secara resmi, di hapus oleh Musthafa Kamal Attaturk. Peristiwa inilah yang kemudian memunculkan istlah Sekularisme. Sejurus dengan ini, kemudian seorang tokoh Islam dari mesir yakni Ali Abdurraziq, menerbitkan buku yang sangat kontroversial yakni al-Islam wa Ushul al-Hukm: Bahtsu fi al-Khilafah wa al-Hukumah fi al-Islami. Dalam buku ini beliau mengatakan bahwa dalam konsep kenegaraan di dalam ajaran Islam tidak mengenal kata khalifah. Sistem khilafah ini hanya ijtihad politik saja.
Para inteletktual muslim modern kita, seperti Rasyid Ridha, Abu ‘Ala Al-Maududi kemudian ada Jamaluddin Al-Afghani yang memperkenalkan gagasan pan-Islamismenya pun mengatakan, bahwa Negara Islam itu hanya konsep ijtihad politik. Tentunya mereka akan bersikap realistis dengan membelakangi konsep Khilafah Islamiyah yang di junjung oleh sebagian oknum-oknum tertentu, khususnya di Indonesia ini.
AJARAN AGAMA ISLAM
Dalam ajaran agama Islam, tentunya kita mengenal apa itu Syariah, yang merupakan landasan dasar bagi seorang muslim untuk melaksanakan ajaran agamanya. Yaitu bahwa Islam, sejalan dengan nilai-nilai positif. Berpijak pada hadits yang di sabdakan oleh Rasulullah SAW yaitu: Innama Bu’itstu li Utammima Makarima al-Ahlaqi (Muttafaq Alaihi). Konskuensinya, bahwa diutusnya Rasulullah adalah untuk memberikan nilai-nilai positif yang menjadi subtansi dalam kehidupan ini. Sejalan dengan ini pula dalam ketatanegaraanpun seharusnya memberikan kecenderungan nilai-nilai positif dalam penerapanya dalam menjalankan segala urusan kepemerintahan. Dengan demikian, sesungguhnya Islam adalah sebuah ajaran yang memberikan rekontruksi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan malah menghancurkan system yang sudah ditata dengan ideology bersama.
Islam sebagai agama Rahmatan lil ‘alamien, kemudian dengan dasar ini pula yang menjadi keterbukaan ajaran agama Islam yang dinamis. Sederhanya, Islam merupakan cerminan dari budaya moral yang sangat memberikan ketenangan bagi seluruh umat di muka bumi ini. Namun faktanya, sebagian kaum muslim itu sendiri malah menjadikan Islam itu adalah kolot, yang sulit di mengerti dan tertutup sehingga menimbulkan efek negatifisme yang selalu di kaitkan dengan indicator-indikator yang tidak berprikemanusiaan dan menimbulkan kesan yang negative terhadap ajaran Islam itu sendiri.
PANCASILA
Pancasila, adalah lima butir nilai luhur yang merupakan kristalisasi dari sekian banyaknya nilai luhur yang terdapat pada keragaman budaya bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan dasar atau asas sebuah Negara nasional, karena prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya adalah satu rangkaian yang dapat di terima oleh seluruh bangsa Indonesia. Dalam sila pertama merupakan lambang dari pada Syahadat kita yang merupakan penegasan bahwa sesungguhnya tuhan itu esa. Dan ini tidak menyinggung aqidah islamiyyah yang terdapat pada surat al-Ikhlas. Kalau para pemeluk agama lain dapat menerimanya, maka kita wajib bersyukur dan berdo’a.
Ideologi Pancasila, yang merupakan asas atau dasar dari sebuah Negara. Menurut KH. Ma’ruf Amin salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara, dan islam adalah suatu agama, keduanya jelas berbeda. Namun demikian kedua unsur itu dapat saling mengisi, dan tidak ada benturan satu sama lain. Pancasila memang bukan sebuah agama, karena ia merupakan kumpulan nilai-nilai (values) dan visi (vision) yang hendak dituju oleh bangsa ini sejak kemerdekaan Republik Indonesia.
Dan perlu kita ketahui, bahwa islam mempunyai sejarah yang besar dalam pergerakan kemerdekaan indonesia. Dalam Jakarta Carter atau yang biasa kita kenal dengan piagam jakarta telah terumuskan pada butir pertama yang berbunyi “Allah yang maha esa” dan bukan “Tuhan yang maha esa” seperti yang sering kita lihat dan kita baca dalam perumusan pancasila baru, jelas sudah uraian diatas yang mengindikasikan agama islam menjadi agama komoditi negara indonesia. Akan tetapi, setelah melalui beberapa perubahan, maka pancasila terumuskan seperti yang kita tahu saat ini.
Meski begitu, bukan berarti Pancasila anti-agama, atau agama tidak mendapat ruang bagi Pancasila. Sejak disepakati, Pancasila menjamin setiap orang untuk menjalankan syariat agamanya sesuai kepercayaan masing-masing. “Bagi Islam, kita memberi ruang untuk berdampingan dengan non Islam. Juga sebutan negara pancasila berarti tidak ada pertentangan. Namun demikian masih ada distorsi pemahaman.
Dan sejalan dengan pemikiran saya, Islam merupakan agama yang bersifat Universal. Islam dan negara merupakan suatu yang berbeda tapi keduanya memiliki saling keterkatian antara agama dan negara, begitu pula sebaliknya. Pancasila, saya kira tidak ada problem dalam ajaran Islam, karena sudah mencakup seluruh subtansi nilai-nilai ajaran agama Islam.



No comments:
Post a Comment